"MUNGKINKAH PEMILU PRESIDEN 2009 DIULANG...???"

Diposkan oleh sindangheula On 20:34

Tema diskusi :
"MUNGKINKAH PEMILU PRESIDEN 2009 DIULANG...???"

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. mengatakan, pemilihan presiden (pilpres) bisa saja diulang jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan secara sistematis dan terencana. Menurut Mahfud, pelanggaran bisa mempengaruhi perolehan suara sehingga bisa merubah kemenangan. Pernyataan ini disampaikan Mahfud usai berdialog dengan sejumlah pejabat Pengadilan Negeri di Padang, Sumatra Barat, Kamis (23/7).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pemohon dipersilakan mengajukan gugatan setelah penetapan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum. Gugatan paling lambat diterima MK 3x24 jam setelah penetapan tersebut.

"Jika gugatan tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan, bukan tidak mungkin pemilihan presiden bisa diulang," ujar Mahfud.(UPI/LUC)

1 Comment

  1. sindangheula Said,

    Gak mungkin, merasa sakit hati kalo kalah itu sudah biasa, belajarlah dewasa, belajarlah menerima kekalahan, jangan selalu marah, selalu tidak terima kalo kalah.

    Posted on 25 July 2009 at 11:02

     

Post a Comment

Terimakasih atas komentarnya yah